WAKTU
!doctype>
Rabu, 13 Februari 2013
pengertian metode tafsir
1. Pengertian metode tafsir
Kata metode berasal dari bahasa yunani “methodos” yang berarti “cara atau jalan”. Di dalam bahasa Inggris kata ini ditulis “method” dan bangsa Arab menerjemahkannya dengan “thariqat dan manhaj”. Jadi dapat dikatakan metode adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Al-qur’anyang di turunkan-Nya kepada nabi Muhammad saw.
Metode tafsir merupakan kerangka atau kaedah yang digunakan dalam dalam menafsirkan ayat-ayat Al-qur’an, dan seni atau teknik ialah cara yang dipakai ketika menerapkan kaedah yang telah tertuang dalam metode. Dengan demikian satu metode yang sama dapat diterapkan dalam berbagai teknik penyampaian yang berbeda sesuai gaya dan latar belakang pengetahuan dan pengalaman masing-masing mufasir. Sedangkan metodologi tafsir ialah pembahasan ilmiah dan konseptual tentang metode-metode penafsiran Al-qur’an.
2. Metode maudlu’I
Para ahli keislaman mengarahkan pandangan mereka kepada problem-problem baru dan berusaha untuk memberikan jawaban-jawabannya melalui petunjuk-petunjukAl-qur’an, sambil memperhatikan hasil-hasil pemikiran atau penemuan manusia, baik yang positif maupun yang negatif, sehingga bermunculanlah banyak karya ilmiah yang berbicara tentang satu topik tertentu menurut pandanan Al-qur’an. Namun karya-karya ilmiah tersebut disusun bukan sebagai pembahasan tafsir. Disini kemudian ulama tafsir kemudian mendapat inspirasi baru, dari bermunculan karya-karya ilmiah tafsir yang menetapkan satu topik tertentu, dengan jalan menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat, dari beberapa surah, yang berbicara tentang topik tersebut, untuk kemudian dikaitkan satu dengan lainnya, sehingga pada akhirnya diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut manurut pandangan al-qur’an.
Dalam menghimpun ayt-ayat yang ditafsirkannya secara maudlu’I (tematik) itu, Al-usaini tidak mencantumkan seluruh ayat dari seluruh surah, walaupun seringkali menyebutkan jumlah ayat-ayatnya dengan memberikan beberapa contoh, sebagaimana tidak juga dikemukakannya perincian ayat-ayat yang turun pada periode makkah sambil membedakannya dengan periode madinah, sehingga terasa bahwa apa yang ditempuhnya itu masih mengandung beberapa kelemahan.
Dalam buku Al-bidayah fi Al-tafsir Al-Maudlu’I Langkah-langkah yang hendak ditempuh untuk menerapkan metode Maudlu’I , yaitu :
a. menetapkan masalah yang akan dibahas (topik)
b. mengimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut
c. menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzul-nya
d. memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing
e. menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna
f. melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok penbahasan
g. mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan denan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengompromikan antara yang ‘am (umum) dan aynga khash (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
Dalam buku Membumikan Al-qur’an terdapat beberapa catatan dalam rangka pengembangan metode tafsir maudlu’I dan langkah-lagkah yang diusulkan di atas, antara lain:
1. penetapan masalah yang dibahas
ini berarti, mufasir maudlu’I diharapkan agar terlebih dahulu mempelajari problem-problem masyarakat atau ganjalan-ganjalan pemikiran yang dirasakan sangat membutuhkan jawaban Al-qur’an, misalnya petunjuk Al-qur’an menyangkut kemiskinan, keterbelakangan, penyakit, dan sebagainya. Dengan demikiancorak dan metode penafsran seperti ini member jawaban terhadap problem masyarakat tertentu di lokasi tertentu dan tidak harus memberi jawaban terhadap mereka yang hidup sesudah generasinya atau yang tinggal di luar wilayahnya.
2. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa runtutan
Yaitu hanya dibutuhkan dalam upaya mengetahui perkembangan petunjuk Al-qur’an menyangkut persoalan yang dibahas, apalai bagi mereka ynag berpendapat ada nasikh dan mansukh dalam Al-qur’an. Bagi mereka yang bermaksud menguraikan satu kisah atau kejadian, maka runtutan yang dibutuhkan adalah runtutan kronologis peristiwa.
3. Walaupun metode ini tidak mengharuskan urian tentang pengertian kosakata, kesempurnaannya dapat dicapai apabila sejak dini sang mufasir berusaha memahami arti kosakata ayat dengan merujuk pada penggunaan Al-qur’an sendiri. Hal ini dapat dinilai sebagai pengambangan dari tafsir bi al-ma’tsur yang pada hakikatnya merupakan benih awal dar metode maudlu’i.
4. Perlu digaris bawahi bahwa walaupun dalam langkah-langkah tersebut tidak dikemukakan tentang sebab nuzul, tentunya hal ini tidak dapat diabaikan sebab nuzul mempunyai peranan yang sangat besar dalam memahami ayat-ayat Al-qur’an. Hanya saja hal ini tidak dicantumkan disana karena ia tidak harus dicantumkan dalam uraian, akan tetapi harus dipertimbangkan ketika memahami arti ayat-ayatnya masing-masing. Bahkan hubungan antara ayat yang biasanya dicantumkan dalam kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode analisis, tidak pula harus dicantumkan dalam pembahasan, selama ia tdak mempengaruhi pengertian yang ditonjolkan. Dalam langkah-langkah yang dijelaskan di atas menempatkan penyusunan “pembahasan dalam satu kerangka yan sempurna” pada tahap yang kelima agar kerangka tersebut tersusun atas dasar bahan-bahan yang telah dieroleh dari langkah-langkah sebelumnya. Dari langkah-langkah tersebut lahrlah bentuk kedua dari metode maudlu’I :
Bentuk pertama, ialah penafsiran menyangkut satu surah dalam Al-qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan khusus, serta hubungan-hubungan persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dan yang lainnya.
Bentuk kedua, menghimpun ayat-ayat Al-qur’an yang membahas masalah tertentu dari berbagai surah Al-qur’an, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh ayat-ayat tersebut, sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok pembahasannya.
3. Keistimewaan metode maudlu’i
Beberapa keistimewaan dari metode maudlu’I, yaitu :
a. Menghindari problem atau kelemahan metode lain yang digambarkan dalam uraian diatas
b. Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadits nabi, satu cara terbaik dalam menafsirkan Al-qur’an
c. Kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami. Hal ini karena ia membawa pembaca kepada petunujuk al-qur’an tanpa mengemukakan berbagai pembahasan terperinci dalam satu disiplin ilmu. Dengan metode ini juga dapat dibuktikan bahwa persoalan yang disentuh Al-qur’an bukan bersifat teoretis semata-mata dan atau tidak dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu ia dapat membawa kita pada pendapat Al-qur’an tentang berbaga problem hidup disertai dengan jawaban-jawabannya. Ia dapat memperjelas fungsi Al-qur’an sebagai kitab suci dan terakhir dapat membuktikan keistimewaan Al-qur’an.
d. Metode ini memungkinkan seseorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentengan denan Al-qur’an. Ia sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat-ayat Al-qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
4. Perbedaan metode maudlu’I dengan metode tahlili (analisis)
Yang dimaksud dengan metode analisis adalah penjelasan tentang arti dan maksud ayat-ayat Al-qur’an dari sekian banyak seginya yang ditempuh oleh mufasir denagn menjelaskan ayat demi ayat sesuai urutannya dalam mush-haf melalui penafsiran kosakata, penjelasan sebab nuzul, munasabah, serta kandungan ayat-ayat tersebut sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir itu.
Metode tersebut jelas berbeda dengan metode maudlu’I yang telah digambarkan langkah-langkahnya di atas. Perbedaan itu antara lain :
a. Mufasir maudlu’I dalam penafsirannya tidak terikat dengan susunan ayat dalam mush-haf tetapi lebih terikat dalam urutan masa turunnya ayat atau kronologi kejadian, sedang mufasir analisis memperhatikan susunan sebagaimana tercantum dalam mush-haf.
b. Mufasir maudlu’I tidak membahassegala segi permasalahan yang dikandung oleh satu ayat, tapi hanya yang berkaitan dengan pokok bahasan atau judul yang ditetapkannya. Sementara para mufasir analisis berusaha berbicara menyangkut segala sesuatu yang ditemukannya dalam setiap ayat. Dengan demikian mufasir maudlu’I dalam pembahasannya tidak mencantumkan arti kosakata, sebab nuzul, munasabah ayat dari segi sistematika perurutan, kecuali dalam batas-batas yang dibutuhkan oleh pokok bahasannya. Mufasir analisis berbuat sebaliknya.
c. Mufasir maudlu’I berusaha untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang menjadi pokok bahasannya. Mufasir analisis biasanya hanya mengemukakan penafsiran ayat secara berdiri sendiri, sehingga persoalan yang dibahas menjadi tidak tuntas karena ayat yang ditafsirkan seringkali ditemukan kaitannya dalam ayat lain pada bagian lain surah tersebut, atau dalam surah lain.
5. Perbedaan metode maudlu’I dengan metode komparasi
Yang dimaksud dengan metode komparasi adalah membandingkan ayat-ayat Al-qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi, yang berbicara tentang masalah atau kasusu yang berbeda, dan yang memiliki redaksi yang berbeda bagi masalah atau kasusu yang sama. Termasuk dalam pembahasan metode ini adalah membandingkan denag hadits-hadits Nabi saw yang tampaknya bertentangan serta membandingkan pendapat-pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran ayat-ayat Al-qur’an.
Dalam metode ini, khususnya yang membandingkan antara ayat dan ayat seperti dikemukakan diatas, sang mufasir biasanya hanya menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan perbedaan kandungan yang dimaksud oleh masing-masing ayat atau perbedaan kasus atau masalah itu sendiri seperti misalnyaperbedaan antara :
ولا تقتلوا اولادكم من املاق نحن نرزقكم واياكم
Dalam Surah Al-an’am ayat 151, dan
ولا تقتلوا اولادكم جشيت املاق نحن نرزقكم واياكم
Dalam Surah Al-isra’ ayat 31, atau perbedaan antara
قال ما منعك الا تسجد ا& امرتك قال اناْ خير منه
Dalam Surah Al-a’raf ayat 12, dan
ما منعك ان تسجد لما خلقت بيدي
Dalam Surah Shad ayat 75
Demikian juga antara Al-Anfal ayat 10 dan Ali Imran ayat 126.
Mufasir yan menempuh metode ini tidak mengarahkan pandangannya kepada petunjuk-petunjuk yang dikandung oleh ayat-ayat yang dibandingkanny itu, kecuali dalam rangka penjelasan sebab-sebab perbedaan redaksional. Sementara dalam metode maudlu’I seorang mufasir, disamping menghimpun semua ayat yang erkaitan dengan masalah yan dibahas ia juga mencari persamaan-persamaan serta segala petunjuk yang dikandungnya selama berkaitan denagn pokok bahasan yang ditetapkan.
Disini kita melihat bahwa jangkauan bahasan metode komparasi lebih sempit dari pada metode maudlu’I karena yang pertama hanya terbatas dalam perbedaan redaksi semata-mata. Membandingkan ayat dengan hadits yang kelihatannya bertentangan, dilakukan juga oleh ulama hadits khususnya dalam bidang yang dinamakan mukhtalif al-hadits.
Dalam membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir menyangkut ayat Al-qur’an, ada beberapa hal yan perlu mendapatkan sorotan , yaitu:
1. Kondisi social politik pada masa seorang mufasir hidup
2. Kecenderungannya dan latar belakang pendidikannya
3. Pendapat yang dikemukakannya-apakah pendapat pribadi atau pengembangan pendapat sebelumnya atau juga pengulangannya
4. Setelah menjelaskan hal-hal di atas pembanding melakukan analisis untuk mengemukakan penilaiannya tentang pendapat tersebut baik menguatkan atau melemahkan pendapat-pendapat mufasir yang diperbandingkannya.
Perlu digaris bawahi beberapa masalah agar seorang yang bermaksud menempuh metode maudlu’I atau membaca penafsiran yang yang menempuh metode tersebut tidak terjerumus dalam kesalahan atau kesalahpahaman. Hal-hal tersebut ialah:
a. Metode maudlu’I pada hakikatnya tidak atau belum mengemukakan seluruh kandunan ayat Al-qur’an yang ditafsirkannya itu. Harus diingat bahwa pwmbahasan yang diuraikan atau dikemukakan hanya menyangkut judul yang ditetapkan oleh mufasirnya, sehingga dengan demikian mufasirpun harus selalu mengingat hal ini agar tidak dipengaruhi oleh kandungan atau isyarat-isyarat yang ditemukannya dalam ayat-ayat tersebut yang tidak sejalan dengan pokok bahasannya.
b. Mufasir yan menggunakan metode ini hendaknya memperhatikan dengan seksama urutan ayat-ayat dari segi masa turunnya, atau perincian khususnya. Karena kalau tidak ia dapat terjerumus kedalam kesalahan-kesalahan baik dibidang hokum maupun dalam perincian kasus atau peristiwa.
c. Mufasir juga hendaknya memperhatikan benar seluruh ayat yang berkaitan dengan pokok bahasan yang telah diteyapkannya itu. Sebab kalau tidak pembahasan yang dikemukakannya tidak akan tuntas atau paling tidak jawaban Al-qur’an yang dikemukakan menjadi terbatas.
Sumber ;
M Quraish shihab dalam bukunya membumikan Al-qur’an
Prof. Dr. Nashruddin Baidan dalam bukunya metode penafsiran Al-qur’an
Langganan:
Postingan (Atom)