ILMU HADIS
1.
Pengertian Ilmu Hadis
Ulumul Hadis adalah sebuah disiplin
ilmu yang berhubungan dengan hadis dan berbagai aspeknya. Pengertian tersebut
didasarkan atas banyaknya ragam dan bahasa ilmu yang terpaut banyaknya hadis[1].
Ulama Mutakoddimin merumuskan ilmu hadis secara terminologis adalah
ﻋﻟﻡ ﻴﺒﺤﺙ ﻔﻴﻪ ﻋﻥ
ﻜﻴﻔﻴﺔ ﺍﺘﺼﺎﻝﺍﻷﺤﺎﺩﻴﺙ ﺒﺎﻟﺭﺴﻭﻝ ﷲ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﻤﻌﺭﻓﺔ ﺍﺤﻭﺍﻝ ﺭﻭﺍﺘﻬﺎ ﻀﺒﻁﺎ
ﻭﻋﺩﻻ ﻭﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﻜﻴﻓﻴﺔ ﺍﻟﺴﻨﺩ ﺇﺘﺼﺎﻝ ﻭﺍﻨﻗﻁﺎﻋﺎ
Artinya: “ilmu pengetahuan yang
membicarakan cara-cara penyambungan hadis kepada Rosulullah SAW. Dari segi hal
ihwal para perawinya, yang menyangkut kedabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung
dan terputusnya sanat, dan sebagainya. ”[2]
Pada perkembangan selanjutnya ulama
Mutaakhirin membagi ilmu hadis menjadi dua yaitu
1.1 Ilmu Hadis
Riwayah
Ilmu Hadis Riwayah ialah:
ﺍﻟﻌﻟﻡ ﺍﻟﺫﻰ ﻴﻘﻭﻡ ﻋﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺼﻠﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻤﻥ ﻗﻭﻝ ﺃﻭ ﻔﻌﻝ ﺃﻭ
ﺘﻘﺭﻴﺭ ﺃﻭ ﺼﻔﺔ ﺨﻟﻘﻴﺔ ﺃﻭ ﺨﻟﻘﻴﺔ ﻨﻘﻼ ﺩﻘﻴﻘﺎ ﻤﺤﺭﺭﺍ
Artinya: “Ilmu
pengetahuan yang mempelajari hadis-hads yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
SAW., yang baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah
lakunya.”
Ibnu Al-Akfani mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadis riwayah ialah:
ﻋﻟﻡ ﻴﺸﺘﻤﻝ ﻋﻟﻰ ﻨﻘﻝ ﺍﻗﻭﺍﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺼﻟﻰ ﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ ﻭﺃﻔﻌﺎﻟﻪ
ﻭﺭﻭﺍﻴﺘﻬﺎ ﻭﻀﺒﻁﻬﺎ ﻭﺘﺤﺭﻴﺭﺃﻟﻔﺎﻅﻬﺎ
Artinya: “Ilmu pengetahuan yang mencakup
perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW., baik periwayatan, pemeliharaan,
maupun penulisan atau pembukaan lafal-lafalnya.” [3]
Diantara ulama hadis ada juga yang
memasukkan ke dalam lmu hadis riwayat segala sesuatu yang disandarkan kepada
sahabat dan tabiin. Bertolak dari definisi di atas maka dapatlah dikatakan
bahwa ilmu hadis riwayat adalah suatu ilmu yang membahas tentang segala sesuatu
yang datang dari Nabi, baik dari segi perkataan, perbuatan, taqrir, maupun yang
lain.[4]
Adapun faedah mempelajari ilmu hadis riwayah adalah untuk adalah
untuk menghindari adanya penukilan yang salah sehingga tidak sesuai dengan
sumbernya yang pertama, yaitu Nabi Muhammad SAW.[5]
1.2 ILMU HADIS
DIRAYAH
Ilmu hadis dirayah biasa juga disebut Ilmu mustalah hadis, ilmu ushul al-hadis,
ulum al-hadis, dan qawa’id at-tahdis.
ﻗﻭﺍﻨﻴﻥ ﺘﺤﺩ ﻴﺩﺭﻰ ﺒﻬﺎ ﺍﺤﻭﺍﻝ ﻤﺘﻥ ﻭﺴﻨﺩ ﻭﻜﻴﻔﻴﺔ ﺍﻟﺘﺤﻤﻝ ﻭﺍﻷﺩﺍﺀ
ﻭﺍﻟﺼﻔﺎﺕ ﺍﻟﺭﺠﺎﻝ ﻭﻏﻴﺭ ﺫﺍﻟﻙ
Artinya: “ Kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan
matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat perawi, dan lain
sebagainya”.
Hadis Dirayah adalah kumpulan dari
kadah-kaidah dan masalah-masalah yang di dalamnya dapatdiketahui keadaan
riwayat dan menyalin hadis sekaligus dengan sanadnya, baik dia seorang laki-laki
ataupun perempuan dan yang diriwayatkan disandarkan kepada Nabi atau kepada
selainnya baik terhadap sahabat ataupun tabi’in dan yang lain.[6]
Dapat dikatakan bahwa yang menjadi obyek pembahasan ilmu hadis dirayah ialah
keadaan matan, sanad, dan rawi hadis. Sedangkan tujuan mempelajari ilmu hadis
durayah ialah untuk mengetahui dan menetapkan dapat diterima atau ditolaknya
sebuah hadis. Dengan demikian, ilmu hadis dirayah sebagai “neraca“ yang harus
dipergunakan untuk menghadapi ilmu hadis riwayat.[7]
Dengan melihat uraian ilmu hadis
riwayah dan ilmu dirayah di atas, tergambar antara kaitan yang sangat erat,
yang antara satu dan lainya tidak dapat dipisahkan. Karena setiap ada
periwayatan hadis tentu ada kaidah-kaidah yang dipakai dan diperlukan, baik
dalam penerimaannya maupun dalam penyampaiannya kepada pihak lain. Sejalan
dengan perjalanan ilmu hadis riwayah, maka ilmu hadis dirayah pun terus
berkembang menuju lesempurnaannya, sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan
langsung dengan perjalanan ilmu hadis riwayah. Oleh karena itu, tidak mungkin
ilmu hadis riwayah berdiri sendiri tanpa ilmu hadis dirayah, begitu juga
sebaliknya.[8]
2. Cabang – Cabang Ilmu Hadis
Setelah ilmu hadis menjadi ilmu yang berdiri
dn setelah dikembangkan pembahasannya oleh para ulama, lahirlah cabang-cabang
ilmu yang membahas secara khusus tentang masalah-masalah tertentu. Cabang ilmu
hadis yang pokok pembahsannya bertumpu pada sanad dan rawi. Di antara ilmu yang
masuk ke dalam cabang ilmu ini ialah :[9]
a.
Ilmu Rijal Al-Hadis
ﻋﻟﻡ ﺭﺠﺎﻝ ﺍﻟﺤﺩﻴﺙ ﻋﻟﻡ ﻴﻌﺭﻑ ﺭﻭﺍﺓ ﺍﻟﺤﺩﻴﺙ
ﻤﻥ ﺤﻴﺙ ﺍﻨﻬﻡ ﺭﻭﺍﺓ ﺍﻟﺤﺩﻴﺙ
Artinya: “Ilmu untuk mengetahui para
perawi hadits dengan kapasitasnya sebagai perawi hadits”.
Ilmu ini
sangat penting kedudukannya dalam lapangan ilmu hadis. Hal ini karena objek
kajian hadis pada dasarnya terletak pada dua hal, yaitu matan dan sanad. Ilmu
ini juga membahas tentang hal ihwal kehidupan para rawi dari golongan sahabat,
tabiin, dan taiu at-tabiin.
b.
[1]
Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:3
[2]
H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:42
[3]
Ibid, hal 41-42
[4] Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:3
[5] H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:43
[6]
Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:4
[7]
Ibid, hal:4-5
[8]
H. Mudasir, Ilmu Hadis, hal:47
[9]
Suryadilaga Alfatih, Ulumul Hadis, hal:7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar